Postingan

Menampilkan postingan dengan label Informasi

Rekomendasi Aplikasi Editing untuk Youtuber Pemula

Gambar
Logo aplikasi editing gambar dan video Diera digitalisasi saat ini banyak orang yang berselancar di media sosial. Bahkan banyak juga yang lebih memilih menonton hiburan lewat media sosial daripada lewat televisi karena tersedia berbagai jenis yang kita inginkan dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun asalkan terkoneksi dengan internet. Salah satu aplikasi yang sering digunakan untuk menonton video atau hiburan yaitu Youtube. Oleh karena itu banyak orang yang mulai mencoba menjadi seorang Youtuber bahkan banyak yang memiliki cita-cita menjadi Youtuber. Seorang Youtuber dapat menghibur maupun memberikan informasi kepada penonoton. Dengan menjadi Youtuber kita juga bisa menghasilkan uang jika sudah memenuhi syarat untuk monetisasi yaitu sudah memiliki 1000 Subscriber dan 4000 jam tayang. Jika Youtuber itu adalah seorang artis mungkin tidak sulit untuk mencapai persyaratan tersebut karena mereka sudah memiliki banyak fans. Tapi jika hanya orang biasa tentunya perlu usaha agar konten yang

KODE ETIK ASN

DASAR HUKUM 1.        Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil 2.        Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga   PENGERTIAN KODE ETIK ASN Kode Etik ASN adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan ASN di dalam     melaksanakan   tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Ruang Lingkup Kode Etik ASN terdiri dari : a.      Sikap; b.      Perilaku; c.      Perbuatan; d.      Tulisan; dan e.      Ucapan Dalam melaksanakan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap ASN wajib bersikap dan berpedoman pada Kode Etik ASN dalam : a.      Bernegara; b.      Berorganisasi; c.      Bermasyarakat; d.      Diri sendiri; dan e.      Sesama asn.   KODE ETIK ASN DALAM BERNEGARA meliputi : a.        Setiap ASN wajib me

TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA

Gambar
  Logo Purbalingga 1.      Sekretariat Daerah -             Merupakan unsur staf -             Dipimpin oleh Sekretaris Daerah -             Tugas §   Membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian §   Administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. -             Fungsi §   Pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah; §   Pengoordinasian pelaksanaan tugas satuan kerja Perangkat Daerah; §   Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah; §   Pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi daerah; §   Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. 2.      Sekretariat DPRD Dipimpin oleh SEKRETARIS DPRD   Tata Kerja : -             Secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepadapimpinan DPRD; -             Secara administratif bertanggung