Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM DI SEKOLAH A. Definisi Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam Sama halnya dengan teori Barat, peserta didik dalam pendidikan Islam adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religus dalam mengarungi kehidupan di dunia dan akhirat kelak. Definisi tersebut memberi arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa, yang karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa. Anak kandung adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalah peserta didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah peserta didik masyarakat sekitarnya, dan umat beragama menjadi peserta didik ruhaniawan dalam suatu agama. [1] Dalam Undang-Undang Sisdiknas, Pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. dalam pendidikan Islam, yang menjadi p