Postingan

Pengembangan Pendidikan Akhlak Melalui Sekolah Berbasis Pesantrenisasi

  PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AKHLAK MELALUI SEKOLAH BERBASIS PESANTRENISASI   Siti Nurjannah NIM: 1522402077 Institut Agama Islam Negeri Purwokerto Jalan Ahmad Yani No. 40 A, Purwanegara, Purwokerto Utara   ABSTRAK Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengembangan pendidikan akhlak melalui sekolah berbasis pesantrenisasi. Pendidikan akhlak perlu dikembangkan bagi peserta didik dalam proses pembentukan kepribadiannya. Apalagi di era globalisasi ini, pendidikan akhlak sangat perlu dilakukan agar para pemuda tidak mudah terjerumus kepada pengaruh budaya barat yang tidak sesuai dengan syariat Islam. selain itu, pendidikan akhlak juga dapat membenahi moral generasi bangsa yang semakin menurun. Dengan adanya sekolah berbasis pesantrenisasi diharapkan peserta didik dapat memiliki akhlakul karimah karena di pesantren diajarkan akhlak yang harus ada pada diri umat Islam. Di pesantren peserta didik juga belajar kitab-kitab yang berkitan dengan akhlak seperti kitab Ta’lim Muta

PERILAKU MENYIMPANG DAN PENGENDALIAN SOSIAL

Gambar
  PERILAKU MENYIMPANG DAN PENGENDALIAN SOSIAL A.     Pengertian Perilaku Menyimpang     Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama  penyimpangan sosial  adalah  perilaku  yang tidak sesuai dengan  nilai -nilai  kesusilaan  atau kepatutan , baik dalam sudut pandang kemanusiaan ( agama ), secara  individu , maupun pembenarannya sebagai bagian daripada  makhluk sosial .             Dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia ,  perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku , perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap  lingkungan ,  yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat. Dalam kehidupan  masyarakat , semua  tindakan   manusia  dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang  siswa  menyo