Peristiwa Perang Badar

 

Perang badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, di dekat perigi bernama Badar, antara Makkah dan Madinah karena itu peperangan ini dikenal dengan nama perang Badar

Ketika Khalifah perdagangan kafir Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb melintasi negeri Madinah, Rasulullah menyuruh mencegatnya dipertengahan jalan, karena harta yang dibawah oleh mereka sebagian besar adalah harta rampasan dari kaum muslimin ketika mereka akan berhijrah ke Madinah.

Segera disusun pasukan Islam sebanyak 313 yang terdiri dari 210 orang muslim Anshar dan lebihnya dari muslim muhajirin. Bendera pasukan islam dipegang oleh Mus’ab bin Umair.

Mendengar Rasulullah telah menyiagakan pasukan, Abi Sofyan segera kembali ke Mekkah menyampaikan kepada tokoh kafir Quraisy. Maka Abu Jahal membentuk pasukan berkekuatan 1000 orang yang melindungi kafilah perdagangan mereka dari serangan pasukan islam.

Rasulullah membentuk regu pengintai untuk menyelidiki kafilah perdagangan. Pasukan kafir Quraisy telah mengawal mereka menuju ke desa badar. Hal ini segera dilaporkan kepada Rasulullah. Untuk menghadapi kafir Quraisy, Rasulullah bermusyawarah kepada sahabat Muhajirin dan Anshar, dan disepakati untuk segera menuju desa Badar untuk menyongsong kedatangan pasukan kafir Quraisy. Pasukan Islam berkemah dekat sumber air di desa Badar, sehingga dengan mudah menghadang pasukan kafir Quraisy, dan mencegah mereka untuk mengambil pembekalan air untuk pasukannya.

Sebelum berkecamuk perang antara dua pasukan, terjadi perang tanding, majulah dari pasukan kafir Quraisy Al Awad Bin Abdul Asad, dapat dikalahkan oleh dari pasukan Islam. Lalu muncul Atabah bin Rabi’ah, Syaibah bin Wahid dari pasukan kafir Quraisy dan dapat dikalahkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu Thalib dan Ubaid bin Al Harist. Pasukan Quraisy kemudian menyerbu medan perang, tetapi dapat dikalahkan oleh pasukan Islam.

Setelah usai peperangan, banyak korban yang jatuh dari kedua belah pihak, 70 orang kafir Quraisy terbunuh diantaranya Abu Jahal, Umayah bin Halaf dan 70 orang lainnya tertawan. Sedangkan dari pasukan Islam 14 orang meninggal sebagai shuhada.

Peperangan Badar ini mempercepat pertumbuhan dan perkembangan Islam. Hal ini dapat disimpulkan :

a.    Menambah harum nama umat Islam dimata bangsa Arab, sehingga banyak di antara mereka secara sukarela memeluk agama Islam.

b.   Umat Islam merasa yakin dan percaya akan kebenaran agama Islam dan Janji – janji Allah. Karena itu mereka selalu siap menghadapi serangan musuh, demi membela kebenaran Islam.

c.   Kekalahan pasukan kafir Quraisy yang besar jumlahnya itu menyebabkan mereka gentar dan kuatir apabila berhadapan dengan pasukan Islam, meskipun pasukan Islam sedikit jumlahnya dengan peralatan yang serba kurang.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Menghitung Zakat Fitrah

Contoh Teks MC Pelantikan Pengurus

Materi PAI Kelas 6 Bab 4 Ayo Membayar Zakat ppt