Peristiwa Perang Badar
Perang
badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, di dekat perigi bernama Badar,
antara Makkah dan Madinah karena itu peperangan ini dikenal dengan nama perang
Badar
Ketika
Khalifah perdagangan kafir Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb
melintasi negeri Madinah, Rasulullah menyuruh mencegatnya dipertengahan jalan,
karena harta yang dibawah oleh mereka sebagian besar adalah harta rampasan dari
kaum muslimin ketika mereka akan berhijrah ke Madinah.
Segera
disusun pasukan Islam sebanyak 313 yang terdiri dari 210 orang muslim Anshar
dan lebihnya dari muslim muhajirin. Bendera pasukan islam dipegang oleh Mus’ab
bin Umair.
Mendengar
Rasulullah telah menyiagakan pasukan, Abi Sofyan segera kembali ke Mekkah
menyampaikan kepada tokoh kafir Quraisy. Maka Abu Jahal membentuk pasukan
berkekuatan 1000 orang yang melindungi kafilah perdagangan mereka dari serangan
pasukan islam.
Rasulullah
membentuk regu pengintai untuk menyelidiki kafilah perdagangan. Pasukan kafir
Quraisy telah mengawal mereka menuju ke desa badar. Hal ini segera dilaporkan
kepada Rasulullah. Untuk menghadapi kafir Quraisy, Rasulullah bermusyawarah
kepada sahabat Muhajirin dan Anshar, dan disepakati untuk segera menuju desa
Badar untuk menyongsong kedatangan pasukan kafir Quraisy. Pasukan Islam
berkemah dekat sumber air di desa Badar, sehingga dengan mudah menghadang
pasukan kafir Quraisy, dan mencegah mereka untuk mengambil pembekalan air untuk
pasukannya.
Sebelum
berkecamuk perang antara dua pasukan, terjadi perang tanding, majulah dari
pasukan kafir Quraisy Al Awad Bin Abdul Asad, dapat dikalahkan oleh dari
pasukan Islam. Lalu muncul Atabah bin Rabi’ah, Syaibah bin Wahid dari pasukan
kafir Quraisy dan dapat dikalahkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu
Thalib dan Ubaid bin Al Harist. Pasukan Quraisy kemudian menyerbu medan perang,
tetapi dapat dikalahkan oleh pasukan Islam.
Setelah
usai peperangan, banyak korban yang jatuh dari kedua belah pihak, 70 orang
kafir Quraisy terbunuh diantaranya Abu Jahal, Umayah bin Halaf dan 70 orang
lainnya tertawan. Sedangkan dari pasukan Islam 14 orang meninggal sebagai
shuhada.
Peperangan
Badar ini mempercepat pertumbuhan dan perkembangan Islam. Hal ini dapat
disimpulkan :
a. Menambah harum nama umat Islam dimata bangsa Arab, sehingga banyak di antara mereka secara sukarela memeluk agama Islam.
b. Umat Islam merasa yakin dan percaya akan kebenaran agama Islam dan Janji – janji Allah. Karena itu mereka selalu siap menghadapi serangan musuh, demi membela kebenaran Islam.
c. Kekalahan pasukan kafir Quraisy yang besar jumlahnya itu menyebabkan mereka gentar dan kuatir apabila berhadapan dengan pasukan Islam, meskipun pasukan Islam sedikit jumlahnya dengan peralatan yang serba kurang.
Komentar
Posting Komentar