Sejarah Pergerakan, Wawasan Kebangsaan, 4 Konsensus Dasar Indonesia
Sejarah Pergerakan
Kebangsaan Indonesia
Tanggal 20 Mei untuk
pertamakalinya ditetapkan menjadi Hari Kebangkitan Nasional berdasarkan
Pembaharuan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 tahun 1959
tanggal 16 Desember 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Penetapan
tersebut dilatarbelakangi terbentuknya organisasi Boedi Oetomo di Jakarta tanggal 20 Mei 1908 oleh para mahasiswa sekolah dokter Jawa di Batavia
(STOVIA). Mereka menggagas sebuah rapat kecil yang diinisiasi oleh Soetomo. Rapat kecil tersebut sesungguhnya
menjadi titik awal dimulainya pergerakan nasional
menuju Indonesia Merdeka. Kemudian pada
tanggal 28 Oktober 1928 dari hasil
Kongres Pemuda II dihasilkan kesepakatan berupa 3 kausal yang menjadi dasar Sumpah Pemuda. Pergerakan-pergerakan
sebagau upaya bangsa Indonesia mendapatan pengakuan kemerdekaan Negara Indonesia terus berlanjut hingga pada puncaknya
tanggal 17 Agustu 1945 diproklamasikan kemerdekaan Indonesia Oleh
Soekarno dan Moh. Hatta setelah mendapatkan desakan dari PPKI dan para pemuda. Setelah
proklamasi kemerdekaan Indonesia
perjuangan masih tetap dilakukan untuk mempertahankan
kemerdekaan Indonesia.
Wawasan Kebangsaan
Wawasan kebangsaan
merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan
bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap system
nasional.
Empat konsensus dasar
berbangsa dan bernegara.
1. Pancasila
Pancasila secara sistematik disampaikan pertama
kali oleh Ir. Soekarno di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Oleh Bung
Karno dinyatakan bahwa Pancasila merupakan philosofische grondslag, suatu
fundamen, filsafaat, pikiran yang sedalam-dalamnya, merupaan landasan atau
dasar bagi negara merdeka yang akan
didirikan.
2. Undang-Undang Dasar 1945
Naskah Undang-Undang Dasar 1945
dirancang sejak 29 Mei sampai 16 Juli 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Pada masa itu Ir Soekarno menyampaikan gagasan dasar pembentukan negara
yang beliau sebut Pancasila. Gagasan itu disampaikan dihadapan panitia BPUPKI
pada siang perdana mereka tanggal 28 Mei 1945 dan berlangsung hingga tanggal 1
Juni 1945.
Kemudian dibentuk Panitia 9 pada
tanggal 22 Juni 1945 yang mempunyai tugas untuk merancang sebuah rumusan pembukaan yang disebut Piagam
Jakarta. Pada tanggal 18 Agustus 1945 Piagam Jakarta
disahkan menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
oleh PPKI.
3. Bhineka Tunggal Ika
Sesuai makna semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang dapat diuraikan
Bhinneka - Tunggal-Ika berarti berbeda-beda tetapi pada hakekatnya satu. Sebab
meskipun secara keseluruhannya memiliki perbedaan
tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa dan negara
Republik Indonesia.
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tujuan NKRI tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, meliputi :
a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
indonesia ;
b. Memajukan kesejahteraan umum;
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial (Tujuan NKRI tersebut sekaligus merupakan fungsi
negara Indonesia.)
Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia
Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda
Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas NKRI dan menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan
dengan negara-negara lain serta cerminan kemandirian dan eksistensi negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur.
Komentar
Posting Komentar