Ayat Al-Qur'an dan Hadits Tentang Larangan Berkhianat

 

        

Hadits Tanda-Tanda Munafik

       Pengertian khianat

Al Khinayah (khianat) adalah tidak dapat dipercaya karena kelicikan dan berbelit. Dalam bersumpah, khianat berarti melakukan sumpah palsu atau memberi keterangan yang dusta.[1]

Khianat merupakan salah satu kualitas terhina dan perilaku terburuk yang menyebabkan kehinaan, kegagalan, dan kekecewaan. Oleh sebab itu, islam memekankan sikap ‘memenuhi’ dan memperingatkan bahaya sikap ‘melanggar’.[2]

1.   Ayat al-qur’an terkait larangan berbuat khianat

Allah berfirman dalam Q. S. Al-Anfal ayat 27 :

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul ( Muhammad ) dan ( juga ) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui “. (Q.S. Al-Anfal : 27)

Pada ayat ini, As-Sudiy menjelaskan  pada perkataan khianat kepada Allah ada dua pendapat, yang pertama adalah meninggalkan kewajiban-kewajiban yang diwajibkan oleh Allah, dan yang kedua adalah bermaksiat kepada Rasul Allah.

Dan pada perkataan khianat kepada Rasul ada dua pendapat pula, yang pertama adalah menyelisihi beliau secara diam-diam setelah ketaatan kepada beliau secara dhohir, yang kedua adalah meninggalkan sunnah beliau. Dan yang di maksud dengan amanat ada tiga pendapat, yang pertama adalah kewajiban-kewajiban (yang di bebankan Allah pada seorang hamba), ini adalah pendapat Ibnu Abbas, dan khianat pada kewajiban-kewajiban di sini ada dua pendapat pula, yang pertama adalah tidak menyempurnakannya, yang kedua adalah meninggalkannya. Pendapat yang kedua dari makna amanat adalah agama, ini adalah pendapat Ibnu Zaid, maka maknanya menjadi “ Janganlah kalian menampakkan keimanan sedangkan kalian menyembunyikan kekufuran ”. Adapun pendapat yang ketiga dari makna amanat adalah makna umum yang mencakup khianat pada semua yang diamanahkan, dan ini di kuatkan dengan turunnya ayat ini pada apa yang dialami oleh Abu Lubabah.

Dan Ibnu Katsir mengatakan “ Aku mengatakan : Yang benar bahwasanya ayat ini bersifat umum, meskipun ayat ini turun berdasarkan sebab khusus, maka lebih tepat diambil keumuman lafadz bukan kekhususan sebab menurut jumhur ulama ”.

Berdasarkan penjelasan As-Sudiy dan Ibnu Katsir diatas dapat diketahui bahwa ayat ini bersifat umum. Dan sifat khianat sebagaimana yang disebutkan pada ayat ini mencakup banyak hal, dan tidak hanya mencakup khianat pada amanah yang diberikan orang lain kepada kita, akan tetapi tercakup pula khianat pada apa-apa yang diwajibkan Allah kepada hamba-Nya.[3]

Berkhianat juga berarti tidak amanah. Orang-orang yang suka berkhianat tidak akan dapat dipercaya karena jika ia diberikan kepercayaan, ia akan selalu mengkhianati dan menyalah gunakan kepercayaan itu. Bahaya yang timbul akibat dari khianat adalah[4].

a.   Dapat memutuskan persahabatan.

b.   Membuat orang lain tidak percaya lagi.

c.   Membuat luka di hati orang lain.

d.   Termasuk golongan orang-orang yang munafik.

2.   Hadis rasul terkait larangan berbuat khianat

Rasulullah SAW bersabda:

 

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حَمْزَةَ وَسَالِمٍ ابْنَيْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya : “Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Hamzah dan Salim yang keduanya adalah anak Abdullah, bahwa Abdullah bin Umar berkata : " Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : " Setiap pengkhianat akan membawa benderanya masing-masing di hari Kiamat kelak ". ( H. R. Muslim ).

Melanggar amanah dan menyia-nyiakannya merupakan tanda rusaknya aturan dan norma-norma kehidupan dan merupakan tanda dekatnya hari Kiamat. Setiap manusia wajib menunaikan amanah menurut apa yang telah disyari'atkan, meskipun orang lain berbuat khianat dan melakukan tipu daya terhadap dirinya. Sebab, khianat merupakan sifat orang munafik. 

Hadits Nabi SAW :

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Artinya : “ Tanda kemunafikan ada tiga : apabila bercerita ia dusta, apabila berjanji ia tidak menepatinya dan apabila diberi amanah ia berkhianat ”. ( H. R. Muslim ).

Seorang mukmin wajib menjauhi sifat khianat, baik itu khianat kepada Allah dengan tidak menunaikan amanah yang di berikan kepadannya berupa kewajiban-kewajiban yang harus di jalankan seorang hamba, dan dengan melanggar larangan-Nya, atau khianat pada apa yang diamanahkan orang lain kepadannya berupa jabatan, pekerjaan, ataupun barang atau benda yang harus di jaga.

Khianat merupakan pintu masuk segala kejelekan, dan tempat tumbuhnya segala keburukan dan kejahatan, apabila sifat ini telah menyebar di tengah-tengah masyarakat maka akan rusaklah tatanan yang ada dalam masyarakat tersebut. Maka munculah penguasa-penguasa yang dholim, pejabat-pejabat yang korup, yang akan menghancurkan semua sendi-sendi keadilan dalam masyarakat.[5]



[1] Abu Zakki Akhmad, 477 Tanya Jawab Agama Islam, (Jakarta, Rica Grafika, 1996) hal. 206.

[2] Sayyid Mahdi as Sadr, Mengobati Penyakit Hati, dan meningkatkan kualitas diri, (Jakarta: Pustaka Zahra, 2005). hlm. 67.

[3] Gulam Reza Sultani, Hati yang Bersih Kunci Ketenangan Jiwa, (Jakarta: Pustaka  Zahra,  2004) hlm. 67.

[4] Nabuddin Yahya, Penyejuk Kalbu, (Bandung: Citra Kusuma), hlm. 19.

[5] Nabuddin Yahya, Penyejuk Kalbu.., hlm. 23.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Menghitung Zakat Fitrah

Contoh Teks MC Pelantikan Pengurus

Materi PAI Kelas 6 Bab 4 Ayo Membayar Zakat ppt