Pengertian Bekerja dalam Islam
Ada beberapa istilah yang digunakan oleh al-Qur’an dalam mengungkapkan nilai kerja, di antaranya adalah ‘amal , kasb, juhd, ibtighā’, sa‘yu dan su’āl.
1. ‘Amal
Secara bahasa, kata ’amal berarti pekerjaan yang mempunyai tujuan, target baik dari segi waktu maupun hasil. Kata ini semakna dengan kata mihnah dan sun‘ah yaitu pekerjaan yang menghasilkan sesuatu secara professional. Dalam perspektif ekonomi, ‘amal didefinisikan dengan usaha gigih yang didasarkan pada keinginan untuk mencapai yang dicita-citakan dalam memperoleh tambahan nilai, baik dari modal maupun produksi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2. Juhd
Ada dua bacaan terhadap huruf jīm-hā’-dāl. Pertama, dibaca juhd, kedua, dibaca jahd. Yang pertama, berarti kesempatan, kelapangan, dan kekuatan, sedangkan yang kedua berarti kesulitan, keseriusan, dan tujuan. Secara umum kata juhd/jahd menunjuk unsur kekuatan yang diluangkan untuk usaha demi mencapai tujuan.
3. Kasb
Secara bahasa, kata kasb berarti mencari, menuntut dan mengumpulkan. Jika kata tersebut dikaitkan dengan kehidupan, maka sebagai objeknya adalah materi hidup yang diupayakan. Kata tersebut bisa berkonotasi positif dan juga negatif. Jika berkonotasi positif, mengindikasikan makna untung, jika berkonotasi negatif, mengindikasikan makna menanggung beban.
4. Sa‘yu
Secara bahasa kata sa‘yu berarti bersegera, berjalan cepat tetapi belum sampai pada tingkat berlari, bergegas, berangkat menuju suatu tujuan. Secara umum, makna kata tersebut menunjuk pada usaha atau pekerjaan. Jika kata tersebut dikaitkan dengan suatu kebutuhan, berarti sesuatu yang menjadi sebab pemenuhannya. Jika dikaitkan dengan suatu masalah, berarti perhatian terhadap hasil yang ingin dicapai. Dilihat dari persepektif usaha, makna kata tersebut lebih menitikberatkan pada tercapainya tujuan dengan meningkatkan konsentrasi.
5. Ibtighā’
Secara bahasa, kata ibtighā’ berasal dari kata baghā yang berarti mencari. Pencarian yang ditunjuki oleh kata ini bersifat progresif yang sering melampaui batas normal. Jika pelampauan pencarian tersebut dalam hal positif, akan berubah dari yang asalnya wajib menjadi sunnah, dari keadilan (al-‘adl) menjadi kemurahan (al-ihsān). Pelampauan tersebut jika terjadi dalam hal negatif, menjadikan sesuatu yang asalnya dibenarkan (haqq) menjadi dilarang (bātil), atau terhadap sesuatu yang semestinya tidak patut dilakukan.
6. Su’āl
Secara bahasa, kata su’āl berasal dari kata sāla yang berarti pindah dan mengalir dari satu tempat ke tempat yang lain. Kata ini biasanya dikontekskan dengan air, karena air apabila mengalir, akan memberi manfaat sekaligus memenuhi kebutuhan hajat hayati. Ketika bentuk tersebut berubah menjadi sa’ala, menunjuk pada pemenuhan hajat, baik materi maupun non materi, baik melalui usaha maupun melalui meminta.
Komentar
Posting Komentar