Pengertian, Tujuan dan Fungsi Pendidikan Agama Islam

 

Pendidikan Agama Islam

1.      Pengertian Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.[1]

Menurut Zakiyah Daradjat Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh, menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.[2]

Tayar Yusuf mengartikan Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan keterampilan kepada generasi muda agar kelak menjadi manusia muslim, bertakwa kepada Allah SWT., berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupannya. Sedangkan menurut A. Tafsir, Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan yang diberikan seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[3]

Pendidikan Agama Islam di sekolah dapat dipahami sebagai suatu program pendidikan yang menanamkan nilai-nilai Islam melalui proses pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas yang dikemas dalam bentuk mata pelajaran dan diberi nama Pendidikan Agama Islam disingkat PAI. Dalam kurikulum nasional, mata pelajaran PAI merupakan mata pelajaran wajib di sekolah umum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi. Kurikulum PAI disusun dan dirancang yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi perjenjangan pendidikan.[4]

2.      Tujuan dan Fungsi Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam bertujuan meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT., serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[5]

Tujuan Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah sebenarnya merupakan turunan dari tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UUSPN (UU No. 20 tahun 2003). Adapun tujuannya yaitu untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[6]

Sedangkan menurut Harun Nasution, Pendidikan Agama di sekolah umum bertujuan untuk membentuk manusia takwa, yaitu manusia yang patuh kepada Allah dalam menjalankan ibadah dengan menekankan pembinaan kepribadian muslim, yakni pembinaan akhlakul karimah, meski mata pelajaran agama tidak diganti dengan mata pelajaran akhlak.[7]

Sementara fungsi dari kurikulum Pendidikan Agama Islam untuk sekolah/madrasah adalah sebagai berikut[8]:

a.       Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuhkembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketakwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

b.      Penanaman nilai, sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

c.      Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.

d.  Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.

e.     Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.

f.   Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secam umum (alam nyata dan nirnyata), sistem dan fungsionalnya.

g.  Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang Agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan orang lain.

Selain itu fungsi PAI di sekolah umum pada dasarnya adalah untuk penyadaran, pemahaman, pemaknaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu menjalankan hablum minallah, hablum minannas secara mandiri, berkembang maju, optimal dan bertanggung jawab.[9]



[1] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 130.

[2] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran, hlm. 12.

[3] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran, hlm. 12.

[4] Remiswal dan Rezki Amelia, Format Pengembangan Strategi PAIKEM dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), hlm. 9.

[5] M. Chabib Thoha dan Abdul Mu’ti, PBM PAI di Sekolah: Eksistensi dan Proses Belajar-Mengajar Pendidikan Agama Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 179.

[6] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran, hlm. 16.

[7] Remiswal dan Rezki Amelia, Format Pengembangan. hlm. 9.

[8] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama, hlm. 134-135.

[9] Remiswal dan Rezki Amelia, Format Pengembangan, hlm. 9.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Menghitung Zakat Fitrah

Contoh Teks MC Pelantikan Pengurus

Materi PAI Kelas 6 Bab 4 Ayo Membayar Zakat ppt