Penilaian Hasil Belajar




PENILAIAN HASIL BELAJAR


A.    Pengertian Penilaian Hasil Belajar

Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment, bukan dari istilah evaluation. Dalam proses pembelajaran, penilaian sering dilakukan guru untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang dicapai peserta didik.[1]
Penilaian merupakan proses pengukuran dan perbandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai. Pada satuan pendidikan, komponen penilainya dikenal dengan penilaian berbasis kelas. Di dalamnya terdapat proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang belajar siswa yang diperoleh melalui pengukuran untuk menganalisis atau menjelaskan hasil kerja atau prestasi siswa dalam mengerjakan tugas-tugas terkait.[2]
Berkaitan dengan penilaian terdapat istilah yang hampir sama tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Pengukuran dalam kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran yang ditentukan secara kuantitatif atau dalam bentuk angka, dan penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif. Sementara evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan dengan melalui kegiatan penilaian dan pengukuran belajar dan pembelajaran.[3]
Adapun hasil belajar adalah perubahan yang mengakibatkan manusia berubah dalam sikap dan tingkah lakunya. Aspek perubahan itu mengacu kepada taksonomi tujuan pengajaran yang dikembangkan oleh Bloom, Simpson dan Harrow mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotor.[4] Menurut Gagne, hasil belajar adalah terbentuknya konsep, yaitu kategori yang kita berikan pada stimulus yang ada di lingkungan, yang menyediakan skema yang terorganisasi untuk mengasimilasi stimulus-stimulus baru dan menentukan hubungan di dalam dan di antara kategori-kategori. Skema itu akan beradaptasi dan berubah selama perkembangan kognitif seseorang.[5]
Jadi, penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa yang pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah melalui proses belajar.[6]

B.     Tujuan dan Fungsi Penilaian Hasil Belajar

Penilaian mempunyai maksud untuk memberikan keputusan akhir terhadap pelaksanaan tugas atau terhadap hasil yang telah dicapai, kiranya akan dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif manakala tujuan penilaian itu dapat dipastikan atau ditetapkan. Tujuan penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut[7]:
1. Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan begitu dapat diketahui posisi kemampuan siswa dibandingkan siswa lainnya.
2.   Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah yaitu sejauh mana keefektifannya dalam mengubah tingkh laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yaiu dengan melakukan perbikan dan penyempurnaan program pendidikan dan pengajarn serta system pelaksanaannya.
4. Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa
Di sisi lain, Chittenden mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) ada empat, yaitu[8]:
1.  Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
2. Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai.
3.    Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan, atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
4. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Adapun fungsi dari penilaian hasil belajar adalah[9]:
1.  Sebagai alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
2.   Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan dapat dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dan lainnya.
3.   Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalm laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

C.    Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar

Penilaian hasil belajar sangat terkait dengan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar yang diadakan di sekolah mencakup tiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor.

1.      Kognitif

Kognitif merupakan salah satu domain atau wilayah/ranah psikologis hasil belajar manusia yang meliputi setiap perilaku mental yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan, pengolahan informasi, pemecahan masalah, kesengajaan dan keyakinan. Ranah kejiwaan yang berpusat di otak ini juga berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi (perasaan) yang bertalian dengan ranah rasa. [10]
Menurut Benjamin S. Bloom dkk, ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berpikir yang terdiri dari enam jenjang atau tingkat, yaitu kemampuan ingatan/pengetahuan, pemahaman, penerapan/aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Kemudian pada tahun 2001 aspek kognitif tersebut direvisi oleh Lorin W. Anderson dkk. yang dituangkan dalam buku yang berjudul “A  Taxonomy for Learning, Teaching and Assesing: A Revision of Bloom Taxonomy of Educational Objectives” yang diterbitkan pada tahun 2001.[11]

2.      Afektif

Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai, dan sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya apabila ia telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri belajar efektif akan tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku, seperti perhatiannya terhadap mata pelajaran Pendidikan Agama Islam akan meningkatkan kedisiplinannya dalam mengikuti pelajaran agama di sekolah.[12]
Ranah afektif yaitu internalisasi sikap yang menunjuk kearah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam membentuk nilai dan tingkah laku.[13] Ranah afektif terdiri atas lima tingkatan, yaitu tingkat menerima (receiving), tanggapan (responding), menilai (valuing), organisasi (organization), dan tingkat karakterisasi (characterization).[14]

3.      Psikomotor

Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan melakukan suatu tindakan tertentu setelah seseorang melakukan pembelajaran. Ranah psikomotor berhubungan dengan aktivitas fisik. [15] Ranah psikomotor terdiri dari lima tingkatan, yaitu meniru, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi.[16]

D.    Prinsip-Prinsip Penilaian Hasil Belajar

            Pelaksanaan penilaian hasil belajar harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut[17]:
1.      Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.  Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender..
4.  Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.   Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.    Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik.
7.   Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.   Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.  Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segimekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.
            Sementara menurut Nana Sudjana, prinsip penilaian yang harus diperhatikan dalam upaya merencanakan dan melaksanakan penilaian adalah sebagai berikut[18]:
1.   Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakannya.
2.   Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar. Artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses belajar-mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
3.    Agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
4.      Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjutnya.

E.     Tes sebagai Instrumen Penilaian Hasil Belajar

Instrumen penilaian merupakan alat bantu yang digunakan oleh guru/penilai untuk mengumpulkan data tentang karakteristik siswa dengan cara melakukan pengukuran sehingga akan diperoleh data yang objektif yang diperlukan untuk menilai hasil belajar siswa. Selain itu dengan menggunakan instrumen maka pekerjaan penilaian menjadi lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat, lengkap dan sistematis.[19]
Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Karakteristik objek dapat berupa keterampilan, pengetahuan, bakat, minat, baik yang dimiliki oleh individu maupun kelompok.[20] Berdasarkan sistem penskorannya, tes dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu:

1.      Tes Objektif

Tes objektif adalah bentuk tes yang mengandung kemungkinan jawaban atau respons yang harus dipilih oleh peserta tes. Jadi kemungkinan jawaban atau respons telah disediakan oleh penyusun butir soal dan peserta tinggal memilih alternatif jawaban yang telah disediakan.[21] Secara umum tes objektif ada tiga tipe, yaitu:
a.       Pilihan Ganda
Pilihan ganda pada prinsipnya terdiri atas sebuah pokok persoalan atau problem dan daftar pilihan yang dianjurkan untuk diisi oleh siswa yang hendak dievaluasi. Di samping itu, setiap item tes juga dibedakan dalam dua bagian penting, yaitu pokok persoalan dan jawaban alternatif.[22]
b.      Benar – Salah
Tes benar – salah adalah butir soal atau tugas yang berupa pernyataan yang jawabannya menggunakan pilihan pernyataan benar atau salah. Alternatif jawaban dapat berbentuk benar-salah, setuju-tidak setuju, atau baik-tidak baik.[23]
c.       Menjodohkan
Item tes menjodohkan sering juga disebut matching tes item. Secara fisik, bentuk item tes menjodohkan terdiri atas dua kolom yang sejajar. Pada kolom pertama berisi pernyataan yang disebut daftar stimulus dan dalam kolom kedua berisi kata atau frasa yang disebut juga daftar respons atau jawaban.[24]

2.      Tes Subjektif

Tes subjektif pada umumnya berbentuk esai (uraian) yaitu butir soal yang mengandung pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan soal tersebut harus dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran peserta tes.[25] Macam-macam tes subyektif yaitu:
a.  Tes Uraian adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberi alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.[26]
b.      Tes Jawaban Singkat adalah butir soal atau tugas yang jawabannya diisi oleh peserta tes dengan satu kata, satu frasa, satu angka, satu rumus, atau satu formula.[27]
c.       Tes Jawaban Melengkapi
d.      Tes jawaban melengkapi adalah butir soal yang memerintahkan kepada peserta tes untuk melengkapi kalimat dengan satu frasa, angka, atau satu formula.[28]


[1] Rohmad, Pengembangan Instrumen, hlm. 8.
[2] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran, hlm. 313.
[3] Mahirah B., “Evaluasi Belajar Peserta Didik (Siswa)”, Jurnal Idaarah, Vol. I, No. 2, http://journal.uin-alaudin.ac.id, diakses 13 Juli 2019 Pukul 21.38.
[4] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2009), hlm. 45.
[5] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, hlm. 42.
[6] Abdul Majid, Penilaian Autentik: Proses dan Hasil Belajar, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 28.
[7] Noer Rohmah, Psikologi Pendidikan, (Yogyakarta: Kalimedia, 2015), hlm. 221-222.
[8] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 15.
[9] Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2017), hlm. 3-4.
[10] Supardi, Penilaian Autentik Pembelajaran Afektif, Kognitif, dan Psikomotor: Konsep dan Aplikasi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), hlm. 152.
[11] Sukiman, Sistem Penilaian Pembelajaran, (Yogyakarta: Media Akademi, 2017), hlm. 52.
[12] Sudaryono, Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), hlm. 46.
[13] Undang Rasidin, Evaluasi dan Asesmen, hlm. 37.
[14] Betwan, “Pentingnya Evaluasi Afektif pada Pembelajaran PAI di Sekolah”, Al-Fikri: Jurnal Studi dan Penelitian Pendidikan Islam, Vol. II, No. 1,  http://jurnal.unissula.ac.id, diakses 21 Juli 2019 Pukul 22.35.
[15] Edy Purnomo, Dasar-Dasar Perancangan Evaluasi Pembelajaran, (Yogyakarta: Media Akademi, 2016), hlm. 25.
[16] Undang Rasidin, Evaluasi dan Asesmen, hlm. 40.
[17] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 tahun 2016: Standar Penilaian Pendidikan Bab IV Pasal 5.
[18] Nana Sudjana, Penilaian Hasil, hlm. 8-9.
[19] Eko Putro Widoyoko, Penilaian Hasil, hlm. 89-90.
[20] Rohmad, Pengembangan Instrumen, hlm. 87-88.
[21] Eko Putro Widoyoko, Penilaian Hasil, hlm. 93-94.
[22] Sukardi, Evaluasi Pendidikan: Prinsip dan Operasionalnya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 117.
[23] Bermawy Munthe, Desain Pembelajaran, (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2009), hlm. 123.
[24] Rohmad, Pengembangan Instrumen, hlm. 112.
[25] Eko Putro Widoyoko, Penilaian Hasil, hlm. 115.
[26] Rohmad, Pengembangan Instrumen, hlm.121.
[27] Bermawy Munthe, Desain Pembelajaran, hlm. 112.
[28] Eko Putro Widoyoko, Penilaian Hasil, hlm. 117.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Menghitung Zakat Fitrah

Contoh Teks MC Pelantikan Pengurus

Materi PAI Kelas 6 Bab 4 Ayo Membayar Zakat ppt